https://wartakota.tribunnews.com/2018/09/20/bingung-daftar-tes-cpns-2018-ini-cara-mendapatkan-kartu-ujian
Seleksi CPNS 2018
Bingung Daftar Tes CPNS 2018? Ini Cara Mendapatkan Kartu Ujian
WARTA KOTA, PALMERAH-- Pemerintah telah membuka lowongan buat CPNS 2018. Bagaimana cara mendaftarkan diri menjadi CPNS? Berikut petunjuk praktisnya:
1. Pelamar membuka situs sscn.bkn.go.id
2. Pelamar membuat akun SSCN 2018
- Untuk melakukan endaftaran, pilih menu registrasi
- pelamar mengisikan alamat email aktif, pasword akun portal SSCN dan pertanyaan keamanan
- Pelamar mengunggah pass photo min. 120 kb max 200 kb
- Pelamar cetak kartu informasi akun SSCN 2018
- Untuk melakukan endaftaran, pilih menu registrasi
- pelamar mengisikan alamat email aktif, pasword akun portal SSCN dan pertanyaan keamanan
- Pelamar mengunggah pass photo min. 120 kb max 200 kb
- Pelamar cetak kartu informasi akun SSCN 2018
3. Pelamar login ke portal SSCN menggunakan NIK dan pasword yang telah didaftarkan
4. Pelamar mengunggah foto diri memegang KTP dan kartu
- Informasi akun sebagai bukti telah melakukan pendaftaran
- Informasi akun sebagai bukti telah melakukan pendaftaran
5. Pelamar melengkapi biodata:
- Pelamar memilih instansi, formasi dan jabatan sesuai pendidikan
- Pelamar melengkapi data pada form yang tersedia
- pelamar mengunggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi
- Pelamar mengecek isian yang telah dilengkapi pada form resume
- Pelamar cetak karru pendaftaran SSCN 2018
- Pelamar memilih instansi, formasi dan jabatan sesuai pendidikan
- Pelamar melengkapi data pada form yang tersedia
- pelamar mengunggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi
- Pelamar mengecek isian yang telah dilengkapi pada form resume
- Pelamar cetak karru pendaftaran SSCN 2018
6. Pelamar hanya dapat memilih:
- 1 (satu) jabatan pada 1 (satu) formasi dan 1 (satu) instansi
- 1 (satu) jabatan pada 1 (satu) formasi dan 1 (satu) instansi
7. Tim verifikator melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah berdasarkan syarat pendaftaran
8 Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan kartu ujian yang digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan instansi
9. Pelamar wajib membaca pengumuman instansi dengan baik dan teliti
Berita Terkait :#Seleksi CPNS 2018
Ini Jaminan Kesehatan Untuk PNS yang Wow Banget, Peserta Seleksi CPNS 2018 Harus Baca | ![]() |
---|
BKN Umumkan Kelulusan CPNS 2018 via Link Sscn.bkn.go.id, Lihat Jadwal Penetapan NIP | ![]() |
---|
Kepala BKN: Jadi PNS Itu Berat, Banyak Menderitanya | ![]() |
---|
Kabiro Humas BKN Beri Perkiraan Tanggal Maksimal Kelulusan SKD CPNS 2018 Harus Diumumkan | ![]() |
---|
3 Alasan Instansi Belum Umumkan Hasil SKD CPNS 2018 Walau Sudah Verval Level 1 | ![]() |
---|
KOMENTAR
BERITA TERKINI
close [x]
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Bingung Daftar Tes CPNS 2018? Ini Cara Mendapatkan Kartu Ujian, https://wartakota.tribunnews.com/2018/09/20/bingung-daftar-tes-cpns-2018-ini-cara-mendapatkan-kartu-ujian.
Penulis: Achmad Subechi
Editor: Achmad Subechi
Komentar
Posting Komentar